Musim kemarau tahun 2003 terjadi
kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Rapat Koordinasi Tingkat
Menteri digelar di Kantor Menko Kesra dan dipimpin langsung Bapak Jusuf Kalla.
Pak Menko mempersilahkan Menteri Lingkungan Hidup
(Nabiel Makarim) untuk menjelaskan kondisi kebakaran saat ini. ” Pantaun satelit NOAA
terditeksi sekian ratus titik api di Sumatera dan Kalimantan. Kabut asap yang
meliputi beberapa kota mengakibatkan lumpuhnya transportasi udara dan darat,
masyarakat terganggu kesehatannya dan sudah timbul gejala penyakit ISPA. Kita
sudah mendapat komplain dari negara tetangga ”, dengan tenang pak Nabiel
menjelaskan titik api pada foto citra satelit. Paparan selanjutnya dari Kepala
BMG (Sri Woro Budiati) tentang laporan cuaca dan prediksi cuaca sampai akhir
tahun. ” Menurut perkiraan ini akhir musim kemarau, beberapa wilayah di
Sumatera kemungkinan mulai hujan bulan depan ”, yang langsung ditimpali Menko :
” Jadi kebakaran masih tetap terjadi kalau belum ada hujan. Pak Menhut,
bagaimana upaya pemadaman dan penindakan hukum terhadap penyebab kebakaran ?”.
Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa penyebab kebakaran yang terjadi setiap
tahun adalah pembukaan lahan baik oleh petani tradisionil maupun pemilik HPH.
Memang pembukaan lahan dengan cara pembakaran merupakan cara termudah dan
termurah. Sangat sulit untuk penindakan secara hukum karena kesulitan pada
pembuktian. Pak Menko : ” Oke, untuk penegakan hukum dan cara-cara insentif
pencegahan kita rapatkan tersendiri, sekarang kita fokus kepada upaya
pemadaman”.
Mata pak Kalla beralih ke tempat
duduk Menristek/Ketua BPPT : ” Dari kondisi cuaca saat ini BPPT siap laksanakan
hujan buatan ?”. Menristek menjelaskan peluang membuat hujan dan meminta waktu
5 hari untuk persiapan bahan dan pesawat. Bagus ! kata pak Kalla dengan senyum
khasnya, ” berapa lama diperlukan operasi hujan buatan ? dan berapa biayanya
?”. Sampai awal musim hujan sesuai perkiraan BMG, sekita 20 hari dan satu hari
biayanya 200 juta rupiah, jawab BPPT. Pak Kalla mengusap dagunya, ” Jadi perlu
dana 4 milar rupiah untuk operasi 20 hari di Sumatera dan Kalimantan. Pak
Menteri PU kan ada dana untuk kekeringan ?”. Ada pak Menko, sebagian kecil
sudah digunakan untuk pembelian mobil tangki air, sisa anggaran mungkin tidak
mencapai 4 milyar pak, nanti kami laporkan segera jumlahnya, jawab pak Menteri
sambil menengok kebelakang dimana disitu duduk Dirjen Pengairan.
Pak Kalla menegakan duduknya, ”
Ada usul lain dari para Menteri ? Kita laksanakan hujan buatan segera ?” Usul
dan saran disampaikan para menteri, semuanya mendukung tindak cepat mengatasi
kebakaran hutan. Kesimpulannya minggu depan BPPT mulai laksanakan hujan buatan
di kedua wilayah, tahap pertama selama sepuluh hari dulu nanti dievaluasi untuk
tahap kedua. Dana dari PU, LH dukung informasi lokasi titik api dan advokasi
kepada pemerintah negara tetangga yang terkena dampak asap. BMG terus update perkembangan cuaca dan
konsolidasi pelaksanaan di lapangan dengan BPPT. Kehutanan terus upayakan pemadaman
lokal di daratan, perusahaan HPH diminta
untuk bantu pemadaman. Peserta rakor : ”siaaappppp ”.
Rakor selesai dalam waktu satu setengah jam !
***
Setelah kebijakan penyesuaian
(kenaikan) harga BBM, pemerintah meluncurkan PKPS BBM (Program Kompensasi
Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak) yang antara lain terdiri dari Raskin,
Air Bersih, Keluarga Berencana, Bantuan Permakanan untuk Panti, dll. Rakor PKPS
BBM secara rutin dilaksanakan di Kemenko Kesra untuk mengevaluasi relisasi
pelaksanaan serta kendalanya. Ada capaian yang dinilai Menko terlalu lambat
sehingga Deputi I diminta untuk membuat surat kepada para menteri yang
bersangkutan. Disposisi Deputi memerintahkan saya untuk membuat konsep,
keesokan harinya saya dipanggil menko.
Menko : ” Kamu yang menyiapkan konsep surat ini ?’
Saya : ” Betul pak Menko ”.
Menko : ” Yang tanda tangan ini kan saya sebagai
menko, jadi pak Adang kalau bikin surat saya harus berfikir dan menempatkan
diri sebagai menko yah !”
Saya : ” Siap pak Menko ”.
Pak menko kemudian menujukkan koreksi surat ” kami mohon kiranya Bapak Menteri untuk
mempercepat realisasi pelaksanaan program PKPS-BBM” , menjadi ” kami minta
Saudara Menteri segera mempercepat realisasi pelaksanaan program
PKPS-BBM”.
Jusuf Kalla (9 Agustus 2001 – 22
april 2004; Kab. Gotong royong)
***