Selasa, 11 Februari 2014



MODIFIKASI CUACA 
KURANGI POTENSI BANJIR

Khabarnya modifikasi cuaca dilakukan untuk mengurangi potensi banjir Jakarta. Efektifkah upaya ini ataukah sekedar upaya berpaling dari ketidakmampuan menangani bencana banjir ?

Apa itu modifikasi cuaca ? Tahun delapan puluhan lebih dikenal dengan istilah hujan buatan, penamaan yang kurang tepat mengingat hujan tidak mungkin dibuat manusia. Istilah rekayasapun tidaklah tepat karnea hakekatnya intervensi yang dilakukan merupakan proses mempercepat turunnya hujan. Hujan terjadi karena uap air yang ada di udara membentuk awan dan turunlah butiran air sebagai hujan, itulah kalau mau disederhanakan. Jadi syarat untuk hujan adalah adanya inti kondensasi yang akan mengikat uap air dan membentuk awan bila kelembaban atau humiditas udara mencukupi. Inti kondensasi adalah partikel berukuran mikron yang mengapung di udara. Partikel debu yang dibuang pabrik semen di Cibinong misalnya adalah contoh kelimpahan inti kondensasi sehingga daerah sekitar Cibinong acap kali diguyur hujan. Inti kondensasi bisa juga berasal dari deburan ombak, melayang ke udara terbawa angin dan terhadang gunung salak dan pangrango, terbentuklah awan orografis dan jadilah Bogor sebagai Kota Hujan.

Proses modifikasi cuaca. Awalnya modifikasi cuaca dilakukan di Eropa tetapi untuk daerah tropis mengalami penyesuaian karena kondisi iklimpun berbeda. Seperti di Thailand dan Indonesia, digunakan NaCl (garam dapur) sebagai inti kondensasi. Butiran garam yang telah dihaluskan berukuran dibawah 21 mikron ditebarkan di udara yang memiliki tingkat kelembaban lebih dari 70 %. Penyemaian awan ini berlangsung sekitar 3 – 5 jam sampai terbentuknya awan kumulus. Gumpalan awan yang kemudian saling bergabung itu perlu pendinginan untuk memicu terjadinya hujan. Pada tahap ini disemprotkan cairan yang merupakan campuran air dan urea serta amonium nitrat perbandingan 4:3:1. Larutan yang bersuhu sekitar 4 derajat celcius ini disemprotkan dibawah awan untuk mempercepat turunnya hujan. Dengan memperhitungkan kecepatan dan arah angin tentunya bisa dihitung dimana dan kapan bahan kimia tersebut harus ditebar dan disemprotkan. Angin sebagai faktor penentu keberhasilan modifikasi cuaca tentu tidak bisa kita atur, target area hujan bisa saja berubah karena perubahan arah angin di atas daratan. Bahkan kalau kecepatan angin lebih dari 12 knot, awan yang sudah terbentukpun bisa buyar. Demikian pula panas daratan, jika suhu tanah terlalu panas, air hujan yang sedang turun bisa menguap kembali alias di atas hujan dibawah tetap kering. Jadi kapan saat yang paling tepat untuk modifikasi cuaca itu ?

Kapan modifikasi harus dilakukan ? Lajimnya modifikasi dilakukan di awal atau di akhir musim hujan. Kenapa ? karena prasyarat terbentuknya hujan paling memungkinkan di kedua fase itu. Sehingga modifikasi cuaca pada intinya adalah memperpanjang musim hujan dengan tujuan menambah curah hujan untuk keperluan pertanian maupun pengisian waduk sebagai sumber air baku. Jadi uapaya modifikasi cuaca pada puncak musim hujan seperti sekarang ini terbuka untuk dipertanyakan efektivitasnya untuk mengurangi curah hujan. Kalaupun hujan dipercepat prosesnya dan diturunkan di luar wilayah Jakarta (DAS Ciliwung dan Cisadane) apakah ini hanya memindahkan potensi banjir dan longsor di wilayah lainnya ? Januari dan Pebruari awan terbentuk hampir merata diseluruh wilayah barat Indonesia. Proses mempercepat itu dimanapun dilakukan tidak akan berpengaruh banyak untuk mengurangi potensi volume air hujan yang akan jatuh di wilayah sekitarnya.

Biaya yang diperlukan untuk modifikasi cuaca tidak pernah diumumkan media berapa besarnya. Komponen biaya itu termasuk bahan kimia, bahan bakar pesawat dan sewa pesawat serta biaya personil bisa mencapai lebih dari 250 juta rupiah setiap harinya. Kalau dilaksanakan selama sebulan penuh paling tidak diperlukan dana tidak kurang dari 10 milyar rupiah. Dana sebesar itu mungkin kecil untuk ukuran apbd dki jakarta, karenanya segala upaya perlu dilakukan untuk mengurangi hujan yang menyebabkan banjir di wilayah Jakarta.

Uraian diatas adalah teknologi standar yang dilakukan tahun 80-an, saya yakin Tim Modifikasi Cuaca yang notabene adalah yunior kami sudah jauh memiliki keahlian memodifikasi cuaca dengan teknik baru. Kami percaya upaya mereka perlu didukung dan kita harus yakin bahwa akan ada saatnya teknologi modifikasi ini akan sangat berhasil. Selamat bekerja.

Senin, 10 Februari 2014



ARTIS TETAP LARIS
Artis tetap laris selagi popular maupun dalam fase penurunan kepopuleran. Hidup di negri dimana penduduknya sangat suka opera sabun (soap opera) sungguh menyenangkan. Artis bersaing dalam pilkada maupun caleg legislative sudah memiliki kepopuleran tersendiri, dikenal masyarakat luas sehingga banyak menghemat biaya kampanye. Dan yang lebih mencengangkan banyak yang berhasil. Tidaklah heran kalau artis popular ini kemudian digandeng sebagi pasangan cawagub atau cabup dan cawakot dan berhasil meraih suara terbanyak.
Sebagai vote getter sosok artis memang mulai digandrungi parpol semenjak era reformasi. Artis diperebutkan dan dipinang parpol, siapa tahu malahan dengan imbalan, semoga tidak senaif itu. Menyedihkan memang negri yang dinilai demokratis itu memiliki ekses yang tidak mendidik, masyarakat memilih didasari kepopuleran sebagai pemain sinetron, penyanyi dan sosok selebritis karena bagian dari idola ataupun bagian dari entertainment masyarakat keseharian.
Bagi parpol tidaklah penting unsur pendidikan ini karena mereka hanya memiliki target mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya, kualitas dan lain2 adalah pertimbangan kedua. Dalam masyarakat demokrasi dimana kemiskinan dan gaya hidup konsumerisme saling berdampingan, suara bisa dibeli dengan uang dan fanatisme, fanatisme faham dan fanatisme idola. Lantas apa yang harus kita khawatirkan ?
Lihatlah para artis yang menjadi anggota legislative sejak era reformasi, tidaklah banyak kiprah dan sumbangsihnya sebagai law maker ? Kalaupun muncul di media tv memang sangat meyakinkan gaya dan cara bicaranya, itulah kelebihan artis. Adakah contoh artis yang kemudian menjadi kepala eksekutif di daerah berhasil menunjukkan kebolehannya sebagai birokrat ? Meragukan kalau kita mau menyebut beberapa nama, tapi kebanyak “nyaris tak terdengar”. Boleh jadi perlu dipertanyakan jangan2 mereka menjadi pendamping pilkada dengan imbalan materi, semoga saja tidak senaif itu. Kalau benar sungguh sangat menyedihkan perjalanan demokasi negri ini.

Minggu, 09 Februari 2014



INDAHNYA NEGERI PELUPA

Dua keluarga tewas tertabrak kereta api akibat kelalaian petuga. Berita ini kemudian ramai ditayangkan seluruh jaringan TV. Mengenaskan memang,  ucapan bela sungkawapun mengalir dari berbagai kalangan termasuk pejabat negara yang juga kebetulan sebagai petinggi partai. Talk show di TV, wawancara radio, dan media cetak mengetengahkan pembahasan kejadian naas itu. Argumenasi dan rencana kedepan juga tak luput disampaikan baik oleh pejabat terkait dan para pakar. Sebut saja perlunya penambahan dan kesejahteraan petugas penjaga perlintasan kereta api. Rencana pemerintah untuk membuat underpass di semua perlintasan ataupun jalan layang. Setelah seminggu kita lupa kejadiannya, setelah seminggu yang menjadi topik bahasan aregumentasi dan rencana kedepan juga kita lupa, pendek kata kita lupa semua yang diomongin pejabat,  yang dibahas pakar, dan yang ramai di diskusikan selama ini.
Dan, yang rame kita omongin saat ini adalah banjir. Bukan banjir uang, bukan banjir wisatawan tapi banjir air, air yang sebetulnya kita butuhkan bagi kehidupan tapi bukan air yang kotor dan bukan pula air yang berlebih. Setiap tahun kita membahas perlunya penataan kawasan yang baik, keseimbangan antara pemukiman dan daerah resapan. Kita kemukakan argumentasi perlunya kesadaran masyarakat berperilaku yang bersahabat dengan lingkungan seperti buang sampah dan penanama pohon serta sumur resapan. Tak kalah hebat pemerintah bicara tentang perlunya aturan pembatasan permukiman baru, rumah vertikal jadi prioritas menggantikan ”landed house”. Biar keren pakai istilah asing, apa itu landed house ? rumah yang memiliki pekarangan. Pengaturan kembali tata guna lahan dan keberanian menolak alih fungsi danau atau situ menjadi hotel atau pusat perbelanjaan. Pentingnya pelebaran dan pengerukan sungai, pentingnya gorong2 dan pompa air.
Setiap tahun kita bicara yang itu itu juga, layaknya memutar sebuah rekaman. Setelah musim hujan berlalu ? kita simpan semua rekaman dan rencana hasil bincang seru itu, untuk kita buka dan wacanakan kembali tahun depan ketika banjir melanda. Berulang lagi, diputar lagi ..... sampai suatu saat nanti kita tidak lagi membicarakan banjir karena seluruh stasion TV, radio, istana negara dan kantor pemerintahan, bahkan rumah para pejabat dan pakar terendam banjir.


Rabu, 31 Juli 2013

I AM HOME







This afternoon when I arrive at home I will say:
 " Honey, I am home ..... forever !"

Kamis, 12 Januari 2012

Tahun 2012 Pemerintah Harus Menyelesaikan 16 Peraturan Perundangan


Pembahasan RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang cukup melelahkan dan mengundang berbagai tanggapan dari masyarakat akhirnya bisa diselesaikan dan diundangkan pada masa akhir persidangan DPR tahun 2011. UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS menyisakan pe-er yang cukup berat untuk mentransformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu sebanyak 16 peraturan pelaksanaan untuk beroperasinya BPJS perlu segera disiapkan oleh Pemerintah. Rakor Tingkat Menteri yang membahas tindaklanjut UU BPJS telah digelar di Kementerian Kesehatan pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2011 dan dipimpin oleh Bapak Menko Kesra.
Beberapa keputusan Rakor telah diambil antara lain adalah dibentuknya Tim Perumus yang akan menyiapkan draft rancangan Peraturan Pemerintah, Peraturan dan Keputusan Presiden. Wakil Menteri Kesehatan ditunjuk sebagai Ketua Tim untuk menyiapkan perangkat peraturan yang terkait dengan BPJS Kesehatan, dan Sekjen Kementerian Nakertrans untuk yang terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua Kementerian itu juga diminta untuk memberikan supervisidalam proses transformasi PT Askes dan PT Jamsostek. Transisi penyerahan kepesertaan Jamkesmas yang selama ini dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan diharapkan selesai pada tahun 2013. Selain itu dari sisi suplai, Kementerian Kesehatan akan menyiapkan rencana dukungan fasilitas kesehatan serta tenaga medis guna terlaksananya tugas BPJS Kesehatan menuju universal coverage.
Rancangan peraturan untuk pelayanan kesehatan tertentu bagi anggota TNI dan POLRI akan dimintakan masukan dari Kementerian Hankam. Rancangan peraturan yang sudah lama disiapkan tentang Penerima bantuan Iuran dan Jaminan Kesehatan, akan disempurnakan kembali oleh Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, TNP2K, dan DJSN. Kementerian Hukum dan HAM diminta untuk meninjau kembali jumlah peraturan yang harus disiapkan sesuai dengan substansi dan muatan materinya. Kalau jumlahnya bisa lebih disederhanakan kita berharap target penyelesaian tahun ini bisa tercapai.

Senin, 09 Januari 2012

Jusuf Kalla : Lebih Cepat Lebih Baik


Musim kemarau tahun 2003 terjadi kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Rapat Koordinasi Tingkat Menteri digelar di Kantor Menko Kesra dan dipimpin langsung Bapak Jusuf Kalla.
Pak Menko mempersilahkan Menteri Lingkungan Hidup (Nabiel Makarim) untuk menjelaskan kondisi kebakaran saat ini. ” Pantaun satelit NOAA terditeksi sekian ratus titik api di Sumatera dan Kalimantan. Kabut asap yang meliputi beberapa kota mengakibatkan lumpuhnya transportasi udara dan darat, masyarakat terganggu kesehatannya dan sudah timbul gejala penyakit ISPA. Kita sudah mendapat komplain dari negara tetangga ”, dengan tenang pak Nabiel menjelaskan titik api pada foto citra satelit. Paparan selanjutnya dari Kepala BMG (Sri Woro Budiati) tentang laporan cuaca dan prediksi cuaca sampai akhir tahun. ” Menurut perkiraan ini akhir musim kemarau, beberapa wilayah di Sumatera kemungkinan mulai hujan bulan depan ”, yang langsung ditimpali Menko : ” Jadi kebakaran masih tetap terjadi kalau belum ada hujan. Pak Menhut, bagaimana upaya pemadaman dan penindakan hukum terhadap penyebab kebakaran ?”. Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa penyebab kebakaran yang terjadi setiap tahun adalah pembukaan lahan baik oleh petani tradisionil maupun pemilik HPH. Memang pembukaan lahan dengan cara pembakaran merupakan cara termudah dan termurah. Sangat sulit untuk penindakan secara hukum karena kesulitan pada pembuktian. Pak Menko : ” Oke, untuk penegakan hukum dan cara-cara insentif pencegahan kita rapatkan tersendiri, sekarang kita fokus kepada upaya pemadaman”.
Mata pak Kalla beralih ke tempat duduk Menristek/Ketua BPPT : ” Dari kondisi cuaca saat ini BPPT siap laksanakan hujan buatan ?”. Menristek menjelaskan peluang membuat hujan dan meminta waktu 5 hari untuk persiapan bahan dan pesawat. Bagus ! kata pak Kalla dengan senyum khasnya, ” berapa lama diperlukan operasi hujan buatan ? dan berapa biayanya ?”. Sampai awal musim hujan sesuai perkiraan BMG, sekita 20 hari dan satu hari biayanya 200 juta rupiah, jawab BPPT. Pak Kalla mengusap dagunya, ” Jadi perlu dana 4 milar rupiah untuk operasi 20 hari di Sumatera dan Kalimantan. Pak Menteri PU kan ada dana untuk kekeringan ?”. Ada pak Menko, sebagian kecil sudah digunakan untuk pembelian mobil tangki air, sisa anggaran mungkin tidak mencapai 4 milyar pak, nanti kami laporkan segera jumlahnya, jawab pak Menteri sambil menengok kebelakang dimana disitu duduk Dirjen Pengairan.
Pak Kalla menegakan duduknya, ” Ada usul lain dari para Menteri ? Kita laksanakan hujan buatan segera ?” Usul dan saran disampaikan para menteri, semuanya mendukung tindak cepat mengatasi kebakaran hutan. Kesimpulannya minggu depan BPPT mulai laksanakan hujan buatan di kedua wilayah, tahap pertama selama sepuluh hari dulu nanti dievaluasi untuk tahap kedua. Dana dari PU, LH dukung informasi lokasi titik api dan advokasi kepada pemerintah negara tetangga yang terkena dampak asap.  BMG terus update perkembangan cuaca dan konsolidasi pelaksanaan di lapangan dengan BPPT. Kehutanan terus upayakan pemadaman lokal di daratan,  perusahaan HPH diminta untuk bantu pemadaman. Peserta rakor : ”siaaappppp ”.
Rakor selesai dalam waktu satu setengah jam !

***

Setelah kebijakan penyesuaian (kenaikan) harga BBM, pemerintah meluncurkan PKPS BBM (Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak) yang antara lain terdiri dari Raskin, Air Bersih, Keluarga Berencana, Bantuan Permakanan untuk Panti, dll. Rakor PKPS BBM secara rutin dilaksanakan di Kemenko Kesra untuk mengevaluasi relisasi pelaksanaan serta kendalanya. Ada capaian yang dinilai Menko terlalu lambat sehingga Deputi I diminta untuk membuat surat kepada para menteri yang bersangkutan. Disposisi Deputi memerintahkan saya untuk membuat konsep, keesokan harinya saya dipanggil menko.

Menko : ” Kamu yang menyiapkan konsep surat ini ?’
Saya : ” Betul pak Menko ”.
Menko : ” Yang tanda tangan ini kan saya sebagai menko, jadi pak Adang kalau bikin surat saya harus berfikir dan menempatkan diri sebagai menko yah !”
Saya : ” Siap pak Menko ”.
Pak menko kemudian menujukkan koreksi surat ” kami mohon kiranya Bapak Menteri untuk mempercepat realisasi pelaksanaan program PKPS-BBM” , menjadi ” kami minta Saudara Menteri segera mempercepat realisasi pelaksanaan program PKPS-BBM”. 
Jusuf Kalla (9 Agustus 2001 – 22 april 2004; Kab. Gotong royong)

***

Bulan Januari Raskin Disalurkan Dua Bulan

Jakarta, 9 januari 2012. Masyarakat miskin akan menerima Raskin sebanyak 30 kg pada bulan Januari ini. Rakor Tingkat Menteri yang membahas Program Penanggulangan Kemiskinan pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2012 itu antara lain memutuskan percepatan penyaluran Raskin untuk bulan Januari dan Februari disalurkan sekaligus pada bulan Januari ini. Tidak kurang dari 500 ribu ton Raskin akan disalurkan untuk masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Selain membantu mengurangi pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS), kebijakan inipun diharapkan dapat menahan kecenderungan kenaikan harga beras yang biasanya naik tajam di awal tahun. Harga beras setara kualitas Raskin di pasaran berkisar antara 7 sampai 8 ribu rupiah per kilogram, dan 30 persen pengeluaran rumah tangga miskin adalah untuk kebutuhan pangan.
Pemberitahuan mengenai percepatan penyaluran Raskin sudah disampaikan kepada para Gubernur seluruh Indonesia melalui surat Deputi Menko Kesra Bidang Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat pada tanggal 6 Januari 2012. Adang Setiana menjelaskan bahwa  jumlah sasaran penerima Raskin tahun ini sama dengan tahun 2011 yaitu sebanyak 17,5 juta RTS. Nama dan alamat penerima Raskin untuk bulan Januari sampai Mei tetap menggunakan data RTS hasil PPLS 2008, sedangkan untuk bulan Juni sampai Desember akan menggunakan data hasil PPLS 2011. Sebagaimana diketahui bahwa mulai tahun ini Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mulai menerapkan sistem unifikasi data sasaran Program Penanggulangan Kemiskinan. Sosialisasi hasil PPLS 2011 akan segera dilaksanakan oleh TNP2K bersama dengan Kementerian terkait pada bulan mendatang agar perubahan data sasaran tidak menimbulkan masalah di lapangan pada saat penetapan penerima berbagai program seperti Raskin, Jamkesmas, PKH, dll.