Kamis, 12 Januari 2012

Tahun 2012 Pemerintah Harus Menyelesaikan 16 Peraturan Perundangan


Pembahasan RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang cukup melelahkan dan mengundang berbagai tanggapan dari masyarakat akhirnya bisa diselesaikan dan diundangkan pada masa akhir persidangan DPR tahun 2011. UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS menyisakan pe-er yang cukup berat untuk mentransformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu sebanyak 16 peraturan pelaksanaan untuk beroperasinya BPJS perlu segera disiapkan oleh Pemerintah. Rakor Tingkat Menteri yang membahas tindaklanjut UU BPJS telah digelar di Kementerian Kesehatan pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2011 dan dipimpin oleh Bapak Menko Kesra.
Beberapa keputusan Rakor telah diambil antara lain adalah dibentuknya Tim Perumus yang akan menyiapkan draft rancangan Peraturan Pemerintah, Peraturan dan Keputusan Presiden. Wakil Menteri Kesehatan ditunjuk sebagai Ketua Tim untuk menyiapkan perangkat peraturan yang terkait dengan BPJS Kesehatan, dan Sekjen Kementerian Nakertrans untuk yang terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua Kementerian itu juga diminta untuk memberikan supervisidalam proses transformasi PT Askes dan PT Jamsostek. Transisi penyerahan kepesertaan Jamkesmas yang selama ini dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan diharapkan selesai pada tahun 2013. Selain itu dari sisi suplai, Kementerian Kesehatan akan menyiapkan rencana dukungan fasilitas kesehatan serta tenaga medis guna terlaksananya tugas BPJS Kesehatan menuju universal coverage.
Rancangan peraturan untuk pelayanan kesehatan tertentu bagi anggota TNI dan POLRI akan dimintakan masukan dari Kementerian Hankam. Rancangan peraturan yang sudah lama disiapkan tentang Penerima bantuan Iuran dan Jaminan Kesehatan, akan disempurnakan kembali oleh Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, TNP2K, dan DJSN. Kementerian Hukum dan HAM diminta untuk meninjau kembali jumlah peraturan yang harus disiapkan sesuai dengan substansi dan muatan materinya. Kalau jumlahnya bisa lebih disederhanakan kita berharap target penyelesaian tahun ini bisa tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar