Sabtu, 20 November 2010

TANAH HARAM

ANDAI NABI NAMBAH SATU BAG.-KE 47

Sampai tahun 623 M kota Makkah masih terbuka untuk dikunjungi dan didiami oleh non muslim seperti Nasrani dan Yahudi. Non muslim tersebut banyak melakukan tindakan munafik, menodai dan memusuhi Islam sehingga sejak itu mereka dilarang masuk Makkah. Dalam Surat At Taubah Ayat 28 Allah berfiman : “ Hai orang-orang beriman, sesungguhnya orang orang musrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini “. Makkah sebagai kota boleh saja berkembang lebih luas, tetapi Tanah Haram atau Tanah Suci Mekah telah ditetapkan batasnya yaitu 7 km kearah utara Masjid Haram, 13 km ke selatan dan 25 km ke arah barat dan timur.
Tahun 2000 kami berkesempatan mengunjungi Kathmandu di Nepal. Di pusat kota ada sebuah kuil tempat ritual agama Hindu. Ada penyembelihan hewan kurban, ada dinding kuil yang merah karena lumuran darah sapi yang dijadikan korban, hal yang baru bagi saya. Komentar ? saya tidak memiliki komentar apapun karena tidak mengerti dan tidak memahami kegiatan ritual di kuil Hindu ini. Seperti halnya Islam, setiap ritual haji dimulai dari tawaf, sa’i dan lempar jumrah memiliki latar belakang historis, maksud serta tujuannya. Saya meyakini kegiatan ritual di agama lainpun pasti memiliki latar belakang dan esensinya, kalau kita tidak memahami dan menaruh rasa hormat pasti merasa aneh, heran atau bahkan lucu melihat apa yang dilakukan pemeluk agama lain.
Bagi yang tidak memahami makna dan tujuan ritual haji bisa saja timbul berbagai pertanyaan “aneh” yang tidak akan dapat kita terima. Ngapain sih Kabah diputari ? sampai tujuh kali lagi ? Kenapa rela berdesakan hanya untuk memutari Kabah, atau saling menyikut dan mendorong bahkan rela mati hanya untuk mencium sebuah batu (maksudnya Hajrul Aswad) ? Deretan pertanyaan itu akan semakin panjang tatkala mengetahui bahwa dinding Kabah dicongkel dan batunya dijadikan jimat seperti halnya dengan kain Kiswah dan air bekas mencuci Kabah. Syukurlah askar yang menjaga Kabah mengusir sambil berteriak HARAM menyaksikan kelakukan jamaah yang dapat berakibat mempersekutukan Tuhan. Kalau tidak ada tindakan tegas seperti itu akan memperkuat tuduhan kaum kafir bahwa semua berhala di rumah Allah dimusnahkan kecuali satu yaitu batu hitam (hajrul aswad).
Tanpa mengetahui latar belakang historis perjuangan seorang ibu (Siti Hajar) untuk menyelamatkan nyawa anaknya, sulit menerima dengan akal sehat melihat jamaah haji bolak balik sampai tujuh kali diselingi berlari kecil ketika melakukan sa’i. Akan aneh melihatnya ketika serombongan jamaah berseragam ihram saling berpegangan dalam barisan yang rapat dan akan marah bila ada yang permisi numpang lewat dengan memotong barisan, dimana logikanya kan tidak boleh egois dan marah sesama saudara. Apalagi kalau melihat ritual lempar jumrah, melempar batu saja kok harus jauh jauh ke Saudi ? Apa cuma di Arab yang ada setan ? Di Indonesia setan lebih banyak, lebih jahat dan lebih berani bahkan kebanyakan dihormati berlebihan. Setan yang memperkosa hak rakyat kecil, yang merampok duit negara, kalau tidak rakyat ini tidak akan semiskin sekarang, gilanya lagi setan dihormati karena sering jadi sponsor bahkan penyumbang pembangunan mesjid. Ha, ha, ha, setan di Indonesia pada tertawa tidak menjadi sasaran lemparan batu. Apalah artinya dileparkan batu padahal setan tidak kelihatan dan tidak akan merasa sakit, yang sakit malahan jamaah yang terkena lemparan batu jamaah lain yang melemparkan batu seperti orang kesetanan. Berperang melawan setan ? yang jadi korban malahan jamaah yang terhimpit, terjatuh dan terinjak-injak oleh jamaah lainnya.
Bagi yang tidak mengerti dan memahami cara dan tahapan haji, melihat apa yang dilakukan jamaah akan terlihat ganjil dan aneh, kurang waras dan mungkin menggelikan. Bisa saja lantas keluar komentar :” Why they are doing so many silly things ?” Kalau sampai keluar komentar seperti itu, seluruh umat Islam termasuk yang belum haji sekalipun pasti akan marah besar, pertikaian antar agama tidak mungkin dihindarkan. Larangan bagi NON MUSLIM untuk memasuki tanah haram sangatlah masuk akal, kita perlu saling menghormati keyakinan hakiki pemeluk agama lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar